Tangerang – aparat Polsek, Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya menggenjot pelayanan publik, dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan, menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap staf dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait, permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara, pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyerahkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika, ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang, dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu, Siti.
Selain menyerahkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap, kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang, dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk menggenjot strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program, Door to Door Sistem, aparat Polsek, Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak, berwajib (Polisi) dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat menggenjot kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi segenap warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen, untuk terus, melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyerahkan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana, pihak berwajib (Polisi) hadir langsung, di tengah-tengah penduduk untuk menyerahkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa bebas dari ancaman.