jajaran Polsek Balaraja Lakukan Penjagaan Mako sebagai Langkah, Preventif kondusivitas lingkungan [Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:21:01]

Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk, serta mengeskalasi kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.

agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah anggota dari beraneka ragam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah, pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda penduduk untuk, bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan, masukan publik serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.

“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata, dari upaya kami untuk, mendirikan kepercayaan dan kemitraan yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyediakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta, menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan proaktif dalam menghalau tindak kejahatan. Petugas juga menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.

“Kami menyerukan setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita, bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya, kepada kami,” tambah Kapolsek.

Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas, kepada warga.

agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di, lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.

Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door, System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar kondisi di, lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan tenteram,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap, dapat terus mengeskalasi hubungan baik dengan penduduk serta menghasilkan kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari kesungguhan aparat Polsek Balaraja, untuk selalu hadir dan menyediakan layanan prima terbaik kepada penduduk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *