Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan, Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door, to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan jasa pengabdian dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini, dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan setiap, lini anggota dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin, membentuk kedekatan dan, kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek, Balaraja.
Selama kunjungan, dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan data intelijen kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika, ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari publik sangat, penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat, positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu, warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas, kunjungan dan perhatian dari, petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami, hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi, kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk memantapkan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door, Sistem, aparat Polsek, Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi setiap lini warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan mendistribusikan yang, terbaik bagi publik. Program, DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di, tengah-tengah publik untuk mendistribusikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terlindungi.