Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada, hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat dan penduduk serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek, Balaraja, dan melibatkan sejumlah aparat dari sejumlah unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka, mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas penduduk untuk, bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung, permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan koordinasi yang baik antara aparat dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, aktivitas berlangsung, Kapolsek dan, anggotanya berdialog dengan warga, mendistribusikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menggandeng warga untuk selalu waspada, dan berperan giat dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga mendistribusikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami, menggandeng setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan, ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk, dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut, diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari, pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aktivitas seperti ini dapat terus dilakukan secara setiap hari.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami, merasa lebih damai dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa terus dilakukan agar keadaan di lingkungan kami tetap damai dan, terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan penduduk serta mewujudkan keadaan yang damai dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. aktivitas ini juga merupakan bagian dari kesungguhan aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mendistribusikan jasa pengabdian terbaik kepada penduduk.