Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari ini. program ini, bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf dari bermacam-macam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat program, elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga, dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat dan memahami, secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama program berlangsung, Kapolsek dan anggotanya, berdialog dengan warga, menyampaikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam upaya preventif tindak kejahatan. Petugas juga menyampaikan nomor kontak yang bisa dihubungi, jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas, kepada warga.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan, adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan, mereka. Mereka berharap program seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Kami, merasa, lebih terjaga dengan adanya program melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, program ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap terjaga dan terjaga dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya program, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta, Tangerang Polda, Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan elemen masyarakat serta menginisiasi konteks yang terjaga dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek, Balaraja. program, ini juga merupakan bagian dari dedikasi jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyampaikan jasa pengabdian terbaik kepada, elemen masyarakat.