aparat Polsek Balaraja Gelar Sistem Door to Door untuk memajukan Akses dan jasa pengabdian Publik [Minggu, 14 September 2025 | 10:44:40]

Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan jasa pengabdian dan interaksi dengan komunitas. Program ini, bertujuan untuk, mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan, menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara, langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan staf dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog, langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan, solusi, terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.

“Melalui program DDS ini, kami ingin, mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan, dan menyampaikan solusi, atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika, terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan, berita kontak yang dapat, dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami, menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan, kehadiran petugas kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih terjaga, dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang, kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain menyampaikan edukasi, dan solusi, petugas juga, melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk memantapkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.

Dengan adanya, program Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam, menjaga kamtibmas serta, memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi keseluruhan warga.

(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyampaikan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *