Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten, melaksanakan, aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban publik) pada hari ini. aksi ini bertujuan untuk mempererat hubungan, antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah personel, gabungan dari sejumlah unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aksi publik untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait kondisi, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan publik dan, memahami secara langsung, permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk membina kepercayaan dan sinergi yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan, berperan gencar dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan, sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera, melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh publik dan tokoh, agama untuk memperkuat komunikasi dan, sinergi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik, serta membantu menyebarkan pesan-pesan, kamtibmas kepada warga.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari publik. Warga merasa senang dan lebih tenang, dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aksi seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah, seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aksi ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aksi ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan publik serta membentuk kondisi yang bebas dari ancaman dan, tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. aksi ini, juga merupakan bagian dari integritas (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan pelayanan publik terbaik kepada publik.