Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan, program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan publik dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan, melibatkan tanpa terkecuali staf dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi, rumah-rumah warga untuk berdialog, langsung, mendengarkan keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Kami ingin, hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan menyediakan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas, juga menyediakan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga, menyebarkan data intelijen kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan, bantuan. Partisipasi dinamis dari komunitas sangat penting dalam, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang, merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan, mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyediakan, edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan, ini akan menjadi bahan tinjauan, untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik, kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door, Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Program, ini, juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih damai dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik, dan menyediakan yang terbaik bagi, komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari integritas tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk, menyediakan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa damai.