Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi ketertiban, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa terlindungi kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang, terdiri dari personel gabungan gabungan Sat, Samapta, Sat Reskrim, Sat, Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek, jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik, strategis untuk, memantau konteks dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah, mengingatkan, personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada, terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri, di tengah warga. Kita ingin menjaga (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan, tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di, kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik upaya kepolisian.
upaya pengawasan keliling rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pengawasan keliling ini karena, mampu menghasilkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum, Polresta Tangerang.