Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan, Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan ketertiban, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa terjaga kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas, gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta, Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita, ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan, terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi, kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aksi kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah tuntas dengan apel, konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menginisiasi rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.